JENIS DAN BESARNYA BIAYA PENDIDIKAN
Jenis dan ragam biaya pendidikan yang menjadi tanggungan dan harus dipenuhi oleh Mahasiswa STAINU Temanggung meliputi: biaya her-registrasi, dana pembangunan dan pengembangan (DPP), SPP, biaya SKS, dana pengembangan akademik (DPA), dana pengembangan laboratorium (DPL), dan biaya-biaya lain yang berkait dengan event-event tertentu seperti biaya OSPEK, Jaket Almamater, PPL, KKN, Ujian Skripsi, biaya wisuda, dll.
Besar dana pendidikan yang menjadi tanggungan mahasiswa pada Tahun Akademik 2010/2011 adalah sebagai berikut:Regist | SPP | SKS/SMT | DPP | DPA | DPL | PERPUS | SENAT | JURNAL | JUMLAH |
50.000 | 750.000 | 350.000 | 750.000 | 750.000 | 150.000 | 10.000 | 15.000 | 15.000 | 2.200.000 |
Keterangan :
- Biaya registrasi, SPP, SKS, DPA, Perpustakaan, Senar, dan Jurnal berlaku tiap semester, sedang biaya DPP dan DPL berlaku selama kuliah.
- Biaya SKS sebesar Rp. 350.000,00 per Semester adalah biaya standar pengambilan SKS sebanyak 20 SKS (biaya 1 SKS adalah Rp. 17.500,00)
- Biaya SPP, biaya SKS, dan Dana Pengembangan Akademik (DPA) dapat dibayar dua kali pada awal dan tengah semester pada tiap semester berjalan.
- Dana pembangunan dan Pengembangan (DPP) dan Dana Pengembangan Laboratorium (DPL) dapat dibayar empat kali angsuran selama semester 1 dan semester 2.
- Mahasiswa Strata Satu (S-1) yang sudah bebar teori, kecuali skripsi, tetap dikenai kewajiban membayar biaya registrasi, SPP, DPA, dan beban biaya SKS skripsi setiap semester sampai dinyatakan lulus dalam ujian skripsi.