Photobucket

Gallery STAINU Temanggung

    gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail
REGISTRASI DAN PENGISIAN KRS MAHASISWA BARU




Registrasi dan pengisian KRS bagi mahasiswa baru STAINU Temanggung diatur dengan mekanisme sebagai berikut:

  1. Membayar beban biaya perkuliah sesuai dengan rincian pembayaran ke Bank Jateng Cabang Temanggung dengan nomor rekening 1-014-00033-6. 
  2. Menyerahkan bukti pembayaran dari Bank Jateng dan mengambil rekomendasi keuangan untuk ditukar dengan formulir registrasi pada loket pendaftaran. 
  3.  Formulir registrasi yang sudah diisi diserahkan kepada bagian pendaftaran dengan dilampiri:
    • Foto kopi ijazah SLTA terlegalisir sebanyak dua lembar
    • Foto kopi NEM atau transkrip nilai SLTA Terlegalisir sebanyak dua lembar
    • Pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar
  4. Setelah semua persyaratan sebagaimana dimaksud di atas terpenuhi, mahasiswa akan mendapatkan:
    • Nomor Induk Mahasiswa (Kartu Mahasiswa akan dicetak dan diterbitkan oleh Bagian Administrasi Akademik, palin glambat satu bulan setelah masa her-registrasi)
    • Kartu Rencana Studi (KRS)
    • Paket Mata Kuliah Semester I
  5. Blanko KRS yang sudah diterima kemudian diisi berdasar Paket dan Jadwal Mata Kuliah yang telah ditetapkan untuk kemudian dimintakan persetujuan dan pengesahan kepada Dosen Pembimbing Akademik (Pembimbing Akademik bagi Mahasiswa baru adalah Ketua Jurusan/Ketua Program Studi atau dosen yang ditunjuk)
  6. Blanko KRS yang sudah mendapatkan persetujuan dan pengesahan dari pembimbing Akademik dimintakan stempel pada Bagian Administrasi Akademik dan masing-masing satu lembar (warna putih) untuk mahasiswa yang bersangkutan, satu lembar (warna biru) diserahkan ke Bagian Administrasi Akademik, dan satu lembar (warna kuning) untuk dosen pembimbing akademik.
  7. Mahasiswa hanya bisa mengikuti kuliah sesuai dengan mata kuliah yang tercantum dalam KRS