PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELAKSANAAN KULIAH
- Program Pendidikan Program pendidikan yang dilaksanakan oleh STAINU Temanggung pada Tahun Akademik 20010/2011 terdiri dari Program Pendidikan Strata Satu (S-1), dengan dua Jurusan, yaitu Jurusan Syari’ah dan Jurusan Tarbiyah.
- Jurusan Syari'ah Jurusan Syari’ah melaksanakan program pendidikan dengan satu program studi, yaitu Program Studi Hukum Perdata Islam atau Ahwal al-Syakhshiyyah (AS), dengan jenjang S-1. Jurusan Syariah dan Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah (AS) memiliki visi, misi, dan tujuan sebagai berikut:
- Jurusan Tarbiyah Jurusan Tarbiyah melaksanakan program pendidikan dengan satu program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan jenjang S-1. Jurusan Tarbiyah dan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki visi, misi, tujuan sebagai berikut: VISI. MISI, DAN TUJUAN JURUSAN TARBIYAH
- Beban Studi dan Batas Waktu Studi Jumlah beban studi dan batas waktu studi yang harus ditempuh oleh mahasiswa ditetapkan sebagaimana termaktub dalam Tabel di bawah. Beban Studi dan Batas Waktu Studi Mahasiswa
- Pengelompokan Mata Kuliah Dari segi sifat intrinsiknya, mata kuliah yang diselenggarakan pada masing-masing program studi dibedakan menjadi empat kelompok:
- Rumpun Mata Kuliah Dasar (MKD Rumpun Mata Kuliah Dasar atau lazim disingkat MKD adalah rumpun mata kuliah yang dimaksudkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi sarjana muslim yang memiliki akhlaq mulia, kecakapan, dan ketrampilan akademik dan profesional yang kuat dalam ilmu kependidikan dan keislaman untuk digunakan bekerja dan belajar dalam pendidikan lebih lanjut, serta berinteraksi dalam lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar dalam kehidupan masyarakat menuju masyarakat belajar, beradab dan cerdas.
- Rumpun Mata Kuliah Profesi dan Kompetensi Utama Rumpun Mata Kuliah Profesi dan Kompetensi Utama bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik dan professional yang sesuai dengan profesi dan kompetensi utama sesuai program studi masing-masing.
- Rumpun Mata Kuliah Profesi dan Kompetensi Tambahan Rumpun Mata Kuliah Porfesi dan Kompetensi Tambahan dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik dan professional dalam bidang profesi dan kompetensi tambahan khusus, di samping profesi dan kompetensi utamanya, bagi masing-masing program studi
VISI | Unggul dan terkemuka dalam pengembangan ilmu hukum yang selaras antara cipta-rasa-karsa dan keimanan-ketaqwaan berbasis prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
MISI | Mengembangkan dan membudayakan pendidikan dan pengajaran ilmu syari’ah yang mampu berijtihad dalam penelitian ilmu syari’ah secara multidisipliner dengan meningkatkan peran-serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu syari’ah bagi terwujudnya masyarakat madani yang berhaluan ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
TUJUAN | 1. Mencetak tenaga profesional yang integratif-interkonektif di lembaga peradilan dan Kantor Urusan Agama (KUA). 2. Mencetak tenaga profesional yang beriman, berakhlaq mulia, memiliki kecakapan sosial dan manajerial, dan berjiwa enterpreneurship serta memiliki rasa tanggung jawab sosial. 3. Menyiapkan tenaga peneliti dan penulis dalam bidang hukum Islam 4. Mengembangkan model pendidikan hukum yang berhubungan dengan kebutuhan pangsa pasar. 5. Menyelenggarakan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berhaluan ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
VISI | Unggul dan kompeten dalam bidang hukum perdata Islam (ahwal al-syakhshiyyah), dengan keselarasan antara cipta-rasa-karsa dan keimanan-ketaqwaan berbasis ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
MISI | 1. Mengembangkan pendidikan hukum perdata Islam (ahwal al-syakhshiyyah) berbasis budaya dan pemikiran Islami untuk menyikapi tuntutan otonomi daerah dalam kerangka globalisasi, dengan pendekatan rasional-inovatif dan kultural-normatif melalui penguasaan iptek dan ilmu-ilmu keislaman berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah 2. Mencetak tenaga hakim, advokat, panitera, pegawai pencatat nikah, dan ahli hukum yang profesional, kompeten, ber-akhlaq al-karimah, dan memiliki kepribadian muslim berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah 3. Menjalin kerjasama dalam bidang hukum dengan berbagai pihak. |
TUJUAN | Terwujudnya Sarjana Hukum Islam yang profesional, kompeten, berkepribadian mulia, memiliki kecerdasan intelektual dan emosional, dan menguasai wawasan global dengan dasar budaya dan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
VISI | Unggul dalam pemaduan dan pengembangan pendidikan keislaman dan keilmuan yang menyelaraskan cipta-rasa-karsa dengan keimanan-ketaqwaan berbasis prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
MISI | Melestarikan dan mengembangkan budaya dan pemikiran Islami dalam bidang pendidikan untuk menyikapi tuntutan otonomi daerah dan otonomi pendidikan dalam kerangka globalisasi, dengan pendekatan rasional-inovatif dan kultural-normatif melalui penguasaan iptek dan ilmu-ilmu keislaman berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
TUJUAN | 1. Mencetak tenaga pendidik profesional di madrasah dan sekolah umum 2. Mencetak tenaga kependidikan yang kompeten dalam bidang pendidikan Islam 3. Menyiapkan tenaga peneliti dan penulis dalam bidang pendidikan Islam 4. Mengembangkan model pendidikan Islam yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan jaman 5. Menyelenggarakan inservice training bagi pendidik dan tenaga kependidikan. |
VISI | Unggul dan kompeten dalam bidang kependidikan Islam, dengan keselarasan antara cipta-rasa-karsa dan keimanan-ketaqwaan berbasis ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
MISI | 1. Mengembangkan pendidikan berbasis budaya dan pemikiran Islami untuk menyikapi tuntutan otonomi daerah dan otonomi pendidikan dalam kerangka globalisasi, dengan pendekatan rasional-inovatif dan kultural-normatif melalui penguasaan iptek dan ilmu-ilmu keislaman berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah 2. Mencetak tenaga pendidik agama Islam yang professional, kompeten, ber-akhlaq al-karimah, dan memiliki kepribadian muslim berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah 3. Melakukan diversifikasi program tenaga pendidik dalam bidang agama Islam 4. Menjalin kerjasama dalam bidang kependidikan dengan berbagai pihak. |
TUJUAN | Terwujudnya Sarjana Pendidikan Islam yang profesional, kompeten, berkepribadian mulia, memiliki kecerdasan intelektual dan emosional, dan menguasai wawasan global dengan dasar budaya dan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah |
Program Studi | Beban Studi | Batas Waktu Studi |
Ahwal al-Syakhshiyyah | 148 SKS | 8 – 14 semester |
Pend. Agama Islam | 148 SKS | 8 – 14 semester |