Photobucket

Gallery STAINU Temanggung

    gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail
PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELAKSANAAN KULIAH


  • Program Pendidikan
  • Program pendidikan yang dilaksanakan oleh STAINU Temanggung pada Tahun Akademik 20010/2011 terdiri dari Program Pendidikan Strata Satu (S-1), dengan dua Jurusan, yaitu Jurusan Syari’ah dan Jurusan Tarbiyah.
    • Jurusan Syari'ah
    • Jurusan Syari’ah melaksanakan program pendidikan dengan satu program studi, yaitu Program Studi Hukum Perdata Islam atau Ahwal al-Syakhshiyyah (AS), dengan jenjang S-1. Jurusan Syariah dan Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah (AS) memiliki visi, misi, dan tujuan sebagai berikut:
      VISI, MISI, DAN TUJUAN JURUSAN SYARI’AH
      VISI
      Unggul dan terkemuka dalam pengembangan ilmu hukum yang selaras antara cipta-rasa-karsa dan keimanan-ketaqwaan berbasis prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      MISI
      Mengembangkan dan membudayakan  pendidikan dan pengajaran ilmu syari’ah yang mampu berijtihad dalam penelitian ilmu syari’ah secara multidisipliner dengan meningkatkan peran-serta dalam pemberdayaan masyarakat melalui penerapan ilmu syari’ah bagi terwujudnya masyarakat madani yang berhaluan ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      TUJUAN
      1.      Mencetak tenaga profesional yang integratif-interkonektif di lembaga peradilan dan Kantor Urusan Agama (KUA).
      2.      Mencetak tenaga profesional yang beriman, berakhlaq mulia, memiliki kecakapan sosial dan manajerial, dan berjiwa enterpreneurship serta memiliki rasa tanggung jawab sosial.
      3.      Menyiapkan tenaga peneliti dan penulis dalam bidang hukum Islam
      4.      Mengembangkan model pendidikan hukum yang berhubungan dengan kebutuhan pangsa pasar.
      5.      Menyelenggarakan jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berhaluan ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      VISI, MISI, DAN TUJUAN 
      PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH (AS)
      VISI
      Unggul dan kompeten dalam bidang hukum perdata Islam (ahwal al-syakhshiyyah), dengan keselarasan antara cipta-rasa-karsa dan keimanan-ketaqwaan berbasis ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      MISI
      1.       Mengembangkan pendidikan hukum perdata Islam (ahwal al-syakhshiyyah) berbasis budaya dan pemikiran Islami untuk menyikapi tuntutan otonomi daerah dalam kerangka globalisasi, dengan pendekatan rasional-inovatif dan kultural-normatif melalui penguasaan iptek dan ilmu-ilmu keislaman berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      2.       Mencetak tenaga hakim, advokat, panitera,  pegawai pencatat nikah, dan ahli hukum yang profesional, kompeten, ber-akhlaq al-karimah, dan memiliki kepribadian muslim berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      3.       Menjalin kerjasama dalam bidang hukum dengan berbagai pihak.
      TUJUAN
      Terwujudnya Sarjana Hukum Islam yang profesional, kompeten, berkepribadian mulia, memiliki kecerdasan intelektual dan emosional, dan menguasai wawasan global dengan dasar budaya dan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
       
      Mahasiswa Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah (AS), Jurusan Syari’ah, dipersiapkan dan dibekali untuk menjadi sarjana yang memiliki satu profesi dan kompetensi utama dan empat profesi dan kompetensi tambahan. Profesi dan kompetensi lulusan Program Studi Ahwal al-Syakhshiyyah (AS), Jurusan Syari’ah, secara rinci adalah sebagai berikut:
      PROFESI DAN KOMPETENSI PROGRAM STUDI AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH (AS)
      Nama Program Studi
      AHWAL AL-SYAKHSHIYYAH (AS)
      Jurusan
      Syari’ah
      Profesi Utama
      Hakim dan Petugas Pencatat Nikah (PPN)
      Profesi Tambahan A
      Advokat
      Profesi Tambahan B
      Administrator di PA dan KUA
      Profesi Tambahan C
      Ahli dalam penelitian hukum Islam
      Profesi Tambahan D
      Menjadi budayawan muslim yang berprinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      Kompetensi Utama
      1.       Ahli dalam menggali dan menerapkan hukum
      2.       Ahli dalam melaksanakan hukum perkawinan Islam
      Kompetensi Tambahan A
      Ahli dan mahir memberikan bantuan hukum
      Kompetensi Tambahan B
      Mahir dalam mengelola administrasi peradilan dan perkawinan
      Kompetensi Tambahan C
      1.       Ahli dalam melakukan penelitian hukum Islam
      2.       Ahli dalam membuat laporan penelitian hukum Islam
      Kompetensi Tambahan D
      Ahli dalam bidang pengembangan budaya hukum Islam berprinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      Gelar Akademik
      Sarjana Syari’ah (S.Sy.)
       
    • Jurusan Tarbiyah
    • Jurusan Tarbiyah melaksanakan program pendidikan dengan satu program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan jenjang S-1. Jurusan Tarbiyah dan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki visi, misi, tujuan sebagai berikut: VISI. MISI, DAN TUJUAN JURUSAN TARBIYAH
      VISI
      Unggul dalam pemaduan dan pengembangan pendidikan keislaman dan keilmuan yang menyelaraskan cipta-rasa-karsa dengan keimanan-ketaqwaan berbasis prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      MISI
      Melestarikan dan mengembangkan budaya dan pemikiran Islami dalam bidang pendidikan untuk menyikapi tuntutan otonomi daerah dan otonomi pendidikan dalam kerangka globalisasi, dengan pendekatan rasional-inovatif dan kultural-normatif melalui penguasaan iptek dan ilmu-ilmu keislaman berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      TUJUAN
      1.       Mencetak tenaga pendidik profesional di madrasah dan sekolah umum
      2.       Mencetak tenaga kependidikan yang kompeten dalam bidang pendidikan Islam
      3.       Menyiapkan tenaga peneliti dan penulis dalam bidang pendidikan Islam
      4.       Mengembangkan model pendidikan Islam yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan jaman
      5.       Menyelenggarakan inservice training bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
      VISI, MISI, DAN TUJUAN
      PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
      VISI
      Unggul dan kompeten dalam bidang kependidikan Islam, dengan keselarasan antara cipta-rasa-karsa dan keimanan-ketaqwaan berbasis ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      MISI
      1.       Mengembangkan pendidikan berbasis budaya dan pemikiran Islami untuk menyikapi tuntutan otonomi daerah dan otonomi pendidikan dalam kerangka globalisasi, dengan pendekatan rasional-inovatif dan kultural-normatif melalui penguasaan iptek dan ilmu-ilmu keislaman berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      2.       Mencetak tenaga pendidik agama Islam yang professional, kompeten, ber-akhlaq al-karimah, dan memiliki kepribadian muslim berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      3.       Melakukan diversifikasi program tenaga pendidik dalam bidang agama Islam
      4.       Menjalin kerjasama dalam bidang kependidikan dengan berbagai pihak.
      TUJUAN
      Terwujudnya Sarjana Pendidikan Islam yang profesional, kompeten, berkepribadian mulia, memiliki kecerdasan intelektual dan emosional, dan menguasai wawasan global dengan dasar budaya dan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan Tarbiyah, dipersiapkan dan dibekali untuk menjadi sarjana yang memiliki satu profesi dan kompetensi utama dan tiga profesi dan kompetensi tambahan. Profesi dan kompetensi lulusan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan Tarbiyah, secara rinci adalah sebagai berikut:
      PROFESI DAN KOMPETENSI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI)
      Nama Program Studi
      Pendidikan Agama Islam (PAI)
      Jurusan
      Tarbiyah
      Profesi Utama
      Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam lain setingkat SLTP/SLTA
      Profesi Tambahan A
      Peneliti Bidang Pendidikan (Islam)
      Profesi Tambahan B
      Konselor bidang pendidikan (Islam)
      Profesi Tambahan C
      Budayawan Muslim yang memiliki prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah (Ciri khas STAINU Temanggung)
      Kompetensi Utama
      Profesional dan kompeten dalam bidang akademik, afektif, psikomotorik, sosial, dan berkepribadian luhur sebagai pendidik agama Islam di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam lain setingkat SLTP/SLTA
      Kompetensi Tambahan A
      Memiliki motivasi yang tinggi dan kecakapan yang memadai dalam mendesain dan melaksanakan penelitian (dalam bidang pendidikan Islam)
      Kompetensi Tambahan B
      Memiliki kecakapan teknik dan prosedur bimbingan dan konseling
      Kompetensi Tambahan C
      Memiliki kecakapan dan ghirah untuk mengembangkan budaya muslim dengan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      Indikator Kompetensi Utama
      Mampu mendesain dan melaksanakan pembelajaran ilmu agama Islam di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam lain secara professional dan kompeten
      Indikator Kompetensi Tambahan A
      Mampu membuat desain penelitian dan memiliki ghirah melaksanakannya secara benar
      Indikator Kompetensi Tambahan B
      Mampu melaksanakan bimbingan konseling sesuai teknik dan prosedur yang benar
      Indikator Kompetensi Tambahan C
      Mampu dan memiliki ghirah untuk mengembangkan budaya muslim dengan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama’ah
      Gelar Akademik
      Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I.)
       
       
    • Beban Studi dan Batas Waktu Studi
    • Jumlah beban studi dan batas waktu studi yang harus ditempuh oleh mahasiswa ditetapkan sebagaimana termaktub dalam Tabel di bawah. Beban Studi dan Batas Waktu Studi Mahasiswa
      Program Studi
      Beban Studi
      Batas Waktu Studi
      Ahwal al-Syakhshiyyah
      148 SKS
      8 – 14 semester
      Pend. Agama Islam
      148 SKS
      8 – 14 semester
    • Pengelompokan Mata Kuliah
    • Dari segi sifat intrinsiknya, mata kuliah yang diselenggarakan pada masing-masing program studi dibedakan menjadi empat kelompok:
      • Rumpun Mata Kuliah Dasar (MKD
      • Rumpun Mata Kuliah Dasar atau lazim disingkat MKD adalah rumpun mata kuliah yang dimaksudkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi sarjana muslim yang memiliki akhlaq mulia, kecakapan, dan ketrampilan akademik dan profesional yang kuat dalam ilmu kependidikan dan keislaman untuk digunakan bekerja dan belajar dalam pendidikan lebih lanjut, serta berinteraksi dalam lingkungan sosial, budaya, dan alam sekitar dalam kehidupan masyarakat menuju masyarakat belajar, beradab dan cerdas.
      • Rumpun Mata Kuliah Profesi dan Kompetensi Utama
      • Rumpun Mata Kuliah Profesi dan Kompetensi Utama bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik dan professional yang sesuai dengan profesi dan kompetensi utama sesuai program studi masing-masing.
      • Rumpun Mata Kuliah Profesi dan Kompetensi Tambahan
      • Rumpun Mata Kuliah Porfesi dan Kompetensi Tambahan dirancang untuk membekali mahasiswa dengan kemampuan akademik dan professional dalam bidang profesi dan kompetensi tambahan khusus, di samping profesi dan kompetensi utamanya, bagi masing-masing program studi