Jurusan Tarbiyah melaksanakan program pendidikan dengan satu program studi, yaitu Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), dengan Jenjang S-1.
Jurusan Tarbiyah dan Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki visi, misi, tujuan sebagai berikut :
- VISI : Unggul dalam pemaduan dan pengembangan pendidikan keislaman dan keilmuan yang menyelaraskan cipta-rasa-karsa dengan keimanan-ketaqwaan berbasis prinsip ahl al-sunnah wa al-jama'ah.
- MISI : Melestarikan dan mengembangkan budaya dan pemikiran Islami dalam bidang pendidikan untuk menyikapi tuntutan otonomi daerah dan otonomi pendidikan dalam kerangka globalisasi, dengan pendekatan rasional-inovatif dan kultural-normatif melalui penguasaan iptek dan ilmu-ilmu keislaman berwawasan ahl al-sunnah wa al-jama'ah.
- TUJUAN :
- Mencetak tenaga pendidik profesional di madrasah dan sekolah umum.
- Mencetak tenaga kependidikan yang kompeten dalam bidang pendidikan Islam.
- Menyiapkan tenaga peneliti dan penulis
- Mengembangkan model pendidikan Islam yang relevan dengan kebutuhan dan perkembangan jaman.
- Menyelenggarakan inservice training bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI), Jurusan Tarbiyah, dipersiapkan dan dibekali untuk menjadi sarjana yang memiliki satu profesi dan kompetensi utama dan tiga profesi dan kompetensi tambahan. Profesi dan kompetensi lulusan PAI, Jurusan Tarbiyah secara rinci adalah sebagai berikut :
- Profesi Utama : Guru Pendidikan Agama Islam di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam lain setingkat SLTP/SLTA
- Profesi Tambahan A : Peneliti Bidang Pendidikan (Islam)
- Profesi Tambahan B : Konselor Bidang Pendidikan (Islam)
- Profesi Tambahan C : Budayawan Muslim yang memiliki prinsip ahl al-sunnah wa al-jama'ah (Ciri khas STAINU Temanggung)
- Kompetensi Utama : Profesional dan kompeten dalam bidang akademik, afektif, psikomotorik, sosial, dan berkepribadian luhur sebagai pendidik agama Islam di sekolah, madrasah dan lembaga pendidikan Islam lain setingkat SLTP/SLTA
- Kompetensi Tambahan A : Memiliki motivasi yang tinggi dan kecakapan yang memadai dalam mendesain dan melaksanakan penelitian (dalam bidang pendidikan Islam)
- Kompetensi Tambahan B : Memiliki Kecakapan Teknik dan prosedur bimbingan dan konseling
- Kompetensi Tambahan C : Memiliki kecakapan dan ghirah untuk mengembangkan budaya muslim dengan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama'ah
- Indikator Kompetensi Utama : Mampu mendesain dan melaksanakan pembelajaran ilmu agama Islam di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan Islam lain secara profesional dan kompeten
- Indikator Kompetensi Tambahan A : Mampu membuat desain penelitian dan memiliki ghirah melaksanakannya secara benar
- Indikator Kompetensi Tambahan B : Mampu melaksanakan bimbingan konseling sesuai teknik dan prosedur yang benar
- Indikator Kompetensi Tambahan C : Mampu dan memiliki ghirah untuk mengembangkan budaya muslim dengan prinsip ahl al-sunnah wa al-jama'ah
- Gelar Akademik : Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I)
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.