Photobucket

Gallery STAINU Temanggung

    gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail gallery thumbnail

MASYARAKAT DAN NEGARA DALAM BINGKAI KERAGAMAN ETNIS, BUDAYA DAN AGAMA

MASYARAKAT DAN NEGARA DALAM BINGKAI KERAGAMAN ETNIS, BUDAYA DAN AGAMA
Oleh: Zaenal Faizin




Pendahuluan
Manusia, semenjak awal diciptakan oleh Allah swt.pada dasarnya sebagai makhluk individual dan sekaligus makhluk sosial. Bahkan ketika manusia pertama, Nabi Adam as, diciptakan Allah di Surga pun pada dasarnya tidak hanya sebagai makhluk individual, tetapi sekaligus makhluk sosial. Allah swt tidak hanya menciptakan pasangannya, yang lazim disebut siti Hawa (Eva dalam terminology Barat), untuk bersosial dan hidup bersama. Lebih dari itu, Adam dan Hawa, bahkan sebelum diturunkan ke bumi sebagai konsekuensi dari kesalahan yang dilakukannya akibat tergoda oleh tipuan iblis pun hidup dalam lingkungan (surga) yang “multi etnis.” Sebagaimana digambarkan beberapa ayat dan surat dalam al-Qur’an, sebelum Adam dan Hawa diciptakan Tuhan, di lingkungan surga sudah ada makhluk dari jenis Malaikat, Jin, dan Iblis.
Kendati Adam sejak awal memang direncanakan Tuhan untuk menjadi Khalifah-nya di bumi, namun proses penurunan Adam beserta istrinya dan Iblis sang penggodanya ke bumi adalah melalui proses interaksi antar kelompok jenis makhluk yang menjadi hukum sebab akibat.

Bersuku-Suku dan Berbangsa-Bangsa
Setelah berada di bumi, Adam dan Hawa melahirkan keturunan, dan kemudian keturuannya melahirkan keturunan berikutnya dan seteruskan sampai lahirlah kelompok-kelompok kekerabatan, suku, bangsa dan ras. Dalam konteks Qur’an, keberadaan manusia bersuku-suku dan berbangsa-bangsa bukanlah dalam rangka bermusuhan satu sama lain, melainkan untuk saling berinteraksi dan saling memahami satu sama lain (li ta’arofÅ«). Dalam perkembangan berikutnya selama berabad-abad, kita kemudian tidak bisa lagi menghindari bahwa keberadaan kita sudah terkelompok ke dalam tidak hanya suku (etnis) dan bangsa serta ras, tetapi juga budaya, adat, ideologi, bahkan agama.
Sekat-sekat etnis, bangsa, ras, budaya, adat, ideologi, dan agama bisa menjadi sekat yang benar-benar membelenggu bagi masing-masing anggotanya dan bisa juga menjadi pemicu konflik jika masing-masing bersikap eksklusif terhadap satu sama lain. Di sisi lain, sekat-sekat tersebut bisa menjadi pendorong komunikasi dan interaksi positif menuju kebersamaan dan saling memahami jika masing-masing bersikap inklusif terhadap satu sama lain.

Ko-eksistensi Damai vs Ko-eksistensi Musuh
Dalam wilayah geografis tertentu, dari tingkat desa, kabupaten/kota, propinsi, negara, bahkan antar negara, manusia memiliki potensi untuk hidup bersama saling berdampingan secara damai, bahkan saling bekerja sama. Tetapi di sisi lain, masing-masing juga berpotensi untuk hidup berdampingan dalam kondisi persaingan dan permusuhan. Hal ini secara genealogis bisa dirunut ke belakang sampai ke unsur penciptaan manusia itu sendiri, Sebagaimana kita tahu bersama, setiap manusia diciptakan Tuhan dari unsur tanah yang merepresentasikan unsur negatif dan unsur ruh yang merepresentasikan unsur kebaikan. Dalam perjalanan hidupnya, setiap manusia pada saat dan situasi tertentu bisa lebih dikuasai unsur tanah atau unsur negatifnya, sementara di waktu dan kondisi lain bisa lebih dikuasai oleh unsur ruh atau unsur positifnya.

Hidup Bermasyarakat dan Bernegara
Dalam konteks kehidupan kesehariannya, karena sifat makhluk sosialnya, setiap manusia tidak bisa menghindari keniscayaan untuk saling berinteraksi dan berkomunikasi dalam kehidupan bersama orang lain. Hal ini disebabkan karena setiap manusia memiliki kebutuhan (need) dan kepentingan (interest). Kebutuhahan dan kepentingan masing-masing orang bisa jadi mengarah ke satu titik yang sama dan bisa juga berlawanan satu sama lain. Hal ini pada akhirnya bisa berujung pada konsep kerjasama dan atau sebaliknya persaingan dan permusuhan antar satu sama lain.
Karena untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing bisa menimbulkan konflik antar sesama, maka lahirlah konsep kerjasama, dan agar kerjasama bisa berjalan baik dan menguntungkan semua pihak, maka diperlukan adanya aturan main yang disepakati bersama. Dari sinilah mulai muncul konsep yang lazim disebut tatanan sosial-kemasyarakatan.
Karena kehidupan sosial-kemasyarakatan yang dihadapi manusia, sejalan dengan semakin bertambah banyak dan beragamnya manusia yang tercakup dalam satu lingkungan sosial dan geografis tertentu, maka diperlukan perangkat dan mekanisme untuk membuat, melaksanakan, dan mengontrol pelaksanaan aturan atau tatanan sosial yang disepakati bersama itu. Dari sinilah mulai muncul konsep pemimpin dan pengatur tatanan, yang dalam konteks formal lazim disebut pemerintah yang merupakan reprersentasi dari dari masyarakat dalam lingkup wilayah yang disebut negara.

Peran Masyarakat dalam Membangun Negara Berbasis Keragaman
Yang jadi persoalan kemudian adalah dimana posisi dan bagaimana peran yang harus dimainkan oleh anggota masyarakat vis a vis pemerintah dan negara, terlebih dalam sebuah negara yang multi-etnis, multi-kultural, dan bahkan multi-agama, seperti Indonesia misalnya.
Dilihat dari proses dan tujuan utama dibentuknya negara dengan sistem pemerintahan tertentu di dalamnya, sekilas memang nampak seharusnya negara dan terutama pemerintah yang dibentuk menjadi subyek yang aktif berperan untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyrakat yang menjadi warganya. Sedang masyarakat menjadi subyek pasif yang seharusnya menerima keuntungan-keuntungan (advantages) dari pemerintah dan negara.
Secara teori, hal itu bisa difahami, namun dalam tataran praksis, keduanya secara nyata dan memang seharusnya sama-sama menjadi subyek aktif yang saling memainkan peran aktif dalam rangka membangun negara demi kemaslahatan bersama. Peran aktif masyarakat bisa terwujud dalam bentuk sikap pro-aktif memenuhi kebutuhan dan kepentingan sendiri tanpa harus menuntut pelayanan hak istimewa (previliges) tertentu dibanding anggota masyarakat dan warga negara yang lain. Sebaliknya, negara yang diwakili pemerintah yang sah juga berusaha berbuat maksimal dan optimal dalam mengelola dan mewujudkan kemaslahatan warganya. Bagi para pejabat negara, istilah government yang lazim diterjemahkan sebagai pemerintah seharusnya dikembalikan ke makna dasarnya, yaitu pengelola.

Ethical Egoism vs Ethical Altruism
Dalam struktur masyarakat yang multi-etnis, mmulti-kultural dan multi-agama seperti Indonesia, salah satu peran besar masyarakat dalam membangun negara yang damai akan terwujud jika masing-masing anggota masyarakat dan warga negara, baik yang berposisi sebagai rakyat biasa maupun sebagai pejabat negara, dalam kesehariannya senantiasa mau dan bersedia lebih mementingkan pihak lain daripada dirinya sendiri. Dalam konteks etika, jika semua orang bisa dan bersedia lebih baik memberi dan menerima dari orang lain, maka yang terjadi adalah saling memberi yang otomatis saling menerima tanpa harus meminta dan diminta. Yang kedua, kalau masing-masing orang maun dan bersedia lebih mengutamakan dan mendahulukan orang lain, maka masing-masing orang secara otomatis akan terutamakan dan terdahulukan. Ini dalam filsafat etika lazim disebut ethical altruism, dan menurut Aristotle, inilah kebaikan tertinggi. Sebaliknya, kebaikan terkecil adalah jika orang lebih mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, yang lazim disebut ethical egoism.
Jika semua orang, baik rakyat biasa maupun apalagi pejabat negara mau dan bersedia lebih memilih menjalankan prinsip ethical altruism daripada ethical egoism, maka sikap mental dan pola pikir eksklusif akan hilang dengan sendirinya dan lebih banyak muncul pola pikir dan sikap mental inklusif, tanpa harus mengorbankan dan apalagi melukar prinsip dan keyakinan agama masing-masing. Jika ini terwujud, maka hidup berdampingan secara damai (peacefully co-existence) akan terwujud, kendati beda etnis, bahkan beda agama.

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.